PKB, Koalisi Perubahan dan Kepentingan NU

Kamis, 21 September 2023 - 20:07 WIB
Ragam Reaksi

Penetapan Cak Imin sebagai Cawapres pendamping Capres Anies Rasyid Baswedan (ARB) menuai beragam reaksi dan narasi, termasuk dari kalangan internal jam’iyah Nahdlatul Ulama. Bahkan, seorang tokoh elit NU mengkategorikan tindakan memilih pasangan AMIN sebagai perbuatan bid’ah. Meskipun dalam klarifikasinya yang bersangkutan menyebut pernyataannya sebagai candaan belaka, namun ini membuktikan adanya pro dan kontra terkait pasangan AMIN khususnya di kalangan internal elit NU.

Pandangan sejumlah elit NU yang masih mempersoalkan klaim PKB sebagai representasi NU adalah fakta di lapangan dan hal ini dapat dimaknai sebagai upaya pelemahan terhadap PKB. Resistensi sebagian kalangan elit NU terhadap PKB pimpinan Cak Imin menjadi PR tersendiri untuk segera ditangani agar tidak menjadi a pebble in the shoe bagi PKB dan Koalisi Perubahan dalam kontestasi Pilpres 2024 khususnya di Jawa Timur.

Muktamar Situbondo 1984 mengamanatkan kepada NU untuk kembali ke khittah tahun 1926, dalam arti secara kelembagaan NU tidak lagi ikutan cawe-cawe dalam urusan politik praktis yang manjadi ranah partai politik. Dengan demikian, warga NU sejatinya memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk menyalurkan aspiranya politiknya, salah satunya melalui PKB sebagai kendaraan politik bentukan NU.

Terlepas dari rasa suka atau rasa tidak suka terhadap kiprah politik PKB pimpinan Cak Imin, secara de facto dan de jure PKB pimpinan Cak Imin adalah partai politik peserta Pemilu 2024 yang sah sekaligus kendaraan politik warga Nahdliyin dan simpatisan PKB dari kalangan non Nahdliyin yang memiliki persamaan pandangan dengan Nahdliyin terkait nilai-nilai kebangsaan, keberagaman dan moderasi beragama.

Kalkulasi Politik

Secara kalkulasi politik, kemenangan seorang calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 tidak sepenuhnya ditentukan oleh seberapa besar koalisi yang dibangun untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Penentu utama kemenangan ditentukan oleh jumlah perolehan suara yang berasal dari kalangan individu pemilik suara.

Pilpres 2024 akan ditandai dengan partipasi para pemilih muda yang secara eksistensi politik tidak terikat dengan partai politik tertentu. Jumlah pemilih muda diperkirakan sekitar 60% dari total jumlah pemilih. Persentase pemilih muda yang cukup besar ini tentunya akan diperebutkan oleh partai politik peserta pemilu termasuk oleh parpol pengusung ARB-Cak Imin.

Parpol atau Koalisi yang dapat merebut hati dan simpati para pemilih muda, akan berpeluang mendulang suara terbanyak. Peluang ‘menang’ ini tidak hanya berlaku untuk kalangan koalisi tertentu namun terbuka untuk semua kontestan Pilpres 2024 termasuk kubu Koalisi Perubahan bersama pasangan AMIN yang diusungnya.

Arti Penting PKB
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More