MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
Kamis, 14 September 2023 - 17:11 WIB
Sebagian perkara gugatan sudah mulai disidangkan. Sidang terbaru yakni yang diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumban Batu. Hakim meminta agar permohonan diperbaiki agar tak membuat bingung.
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mempertanyakan alasan Hite meminta batas usia minimal capres-cawapres 30 tahun.
"Harus Anda jelaskan di dalam Posita. Kalau 17 (misalnya), masih terlalu muda. Kalau 25, masih terlalu muda, misalnya lho ini. Kalau 35, sudah tua. Kalau 40, bahkan yang menurut Pasal 169 ini sudah tua, maka saya milih yang 30. Tapi harus ada reasoning-nya, narasinya yang kuat," kata Arief dalam risalah sidang perkara nomor 100/PUU-XXI/2023 yang dikutip, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Ketua MK Sebut Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Bertambah Jadi Sembilan
Arief mengatakan perlu adanya alasan yang kuat kenapa memilih usia 30 tahun. Dia juga meminta para Pemohon untuk memperbaiki sistematika penyusunan permohonan.
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mempertanyakan alasan Hite meminta batas usia minimal capres-cawapres 30 tahun.
"Harus Anda jelaskan di dalam Posita. Kalau 17 (misalnya), masih terlalu muda. Kalau 25, masih terlalu muda, misalnya lho ini. Kalau 35, sudah tua. Kalau 40, bahkan yang menurut Pasal 169 ini sudah tua, maka saya milih yang 30. Tapi harus ada reasoning-nya, narasinya yang kuat," kata Arief dalam risalah sidang perkara nomor 100/PUU-XXI/2023 yang dikutip, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Ketua MK Sebut Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Bertambah Jadi Sembilan
Arief mengatakan perlu adanya alasan yang kuat kenapa memilih usia 30 tahun. Dia juga meminta para Pemohon untuk memperbaiki sistematika penyusunan permohonan.
Lihat Juga :