Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 dari 19 Oktober-25 November 2023, Berikut Alurnya

Minggu, 03 September 2023 - 09:02 WIB
4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022

5. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa Tenang: 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan Penghitungan Suara

a. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More