Polri Sita Sejumlah Barang Bukti dari Pengacara Djoko Tjandra
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:45 WIB
Polri Sita Sejumlah Barang Bukti dari Pengacara Djoko Tjandra
JAKARTA - Polri resmi meningkatkan status hukum pengacara Djoko Tjandra , Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan surat jalan palsu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait hal itu. Di antaranya, surat jalan, surat keterangan sehat bebas Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan. (Baca juga: Polri Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Tersangka Surat Jalan Palsu)
"Barang bukti yang sudah kami amankan adalah surat jalan dan keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang semuanya atas nama DST dan Anita," ungkap Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.
Selain itu, tim khusus Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi. Dari hasil itu, polisi langsung melakukan gelar perkara pada Senin 27 Juli 2020. "Penyidik periksa 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, jadi keseluruhan saksi 23 orang," ujar Argo. (Baca juga: Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait hal itu. Di antaranya, surat jalan, surat keterangan sehat bebas Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan. (Baca juga: Polri Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Tersangka Surat Jalan Palsu)
"Barang bukti yang sudah kami amankan adalah surat jalan dan keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang semuanya atas nama DST dan Anita," ungkap Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.
Selain itu, tim khusus Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi. Dari hasil itu, polisi langsung melakukan gelar perkara pada Senin 27 Juli 2020. "Penyidik periksa 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, jadi keseluruhan saksi 23 orang," ujar Argo. (Baca juga: Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra)
Lihat Juga :