Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:25 WIB
loading...
Ketua Komisi Kejaksaan , Barita Simanjuntak. Foto/Instagram Komisi Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhada eks kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari.
Keputusan itu diambil terkait adanya dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra .
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait waktu pertemuan, lokasi pertemuan, dan apakah ada surat izin daripada pimpinan.
"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).
Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan sekiranya pada pukul 09:30 WIB pagi tadi.
"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," katanya.(Baca juga: Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bareng Djoko Tjandra )
Ketika dikonfirmasi soal laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengirimkan bukti foto penerbangan Pinangki dan pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Barita belum bisa msngkonfirmasi. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya akan cek dulu," ujarnya.
Keputusan itu diambil terkait adanya dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra .
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait waktu pertemuan, lokasi pertemuan, dan apakah ada surat izin daripada pimpinan.
"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).
Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan sekiranya pada pukul 09:30 WIB pagi tadi.
"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," katanya.(Baca juga: Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bareng Djoko Tjandra )
Ketika dikonfirmasi soal laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengirimkan bukti foto penerbangan Pinangki dan pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Barita belum bisa msngkonfirmasi. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya akan cek dulu," ujarnya.
Lihat Juga :