Pancasila sebagai Pilar Kedamaian di Tengah Keragaman

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:40 WIB
Karjono juga menjelaskan bahwa agama tumbuh bersama peradaban. Jadi sudah ribuan tahun agama bersama manusia. Beragam peradaban di dunia, kebiasaan dan cara hidup yang berbeda-beda tersebut yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda pula. Keberagaman itu indah untuk tidak dipertentangkan namun menjadi kelebihan dan kekuatan.

Karjono menyatakan, "Sejarah menjadi saksi bisu atas keteguhan Indonesia dalam menjaga harmoni. Nilai-nilai Pancasila telah menyatu dalam aliran sejarahnya. Patih Gajah Mada memperkenalkan prinsip keadilan sosial, kerjasama, dan kesetaraan melalui Sumpah Palapa, yang membimbing berbagai kerajaan dan kekuatan politik di Nusantara untuk mengamalkan prinsip-prinsip yang mendekati semangat Pancasila.

Berlanjut dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028. Dengan sumpahnya yakni Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia.

"Selanjutnya sejarah telah mengukir bahwa Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 merupakan tonggak sejarah hari lahir Pancasila yang merupakan perjanjian luhur bangsa yang kemudian menjadi pijakan dasar negara, menandai peralihan zaman dari kerajaan-kerajaan atau 57 kerajaan lebih menjadi NKRI," tuturnya.

Karjono menambahkan pentingnya Pancasila terlihat dalam upaya memperkokoh karakter kebangsaan sejak usia dini melalui jalur pendidikan dan menggarisbawahi bahwa Pancasila menjadi pedoman yang mendorong pembentukan generasi muda yang tumbuh dengan rasa cinta pada tanah air, penghargaan terhadap keragaman, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai keadilan sosial.

Dengan mengintegrasikan Pancasila dalam sistem pendidikan. Indonesia tidak hanya berupaya

melahirkan individu-individu yang cerdas, tetapi juga beradab dan melahirkan sosok-sosok yang memiliki kesadaran sosial yang kuat serta toleransi yang tulus terhadap lingkungan masyarakat yang begitu beragam.

Karjono juga menjelaskan bahwa setelah adanya reformasi, ada beberapa aspek yang turut melemah. Salah satu yang sangat memprihatinkan yakni di dunia pendidikan dengan hilangnya mata ajar dan mata kuliah Pancasila, atau dihapus oleh UU 20/2003 tentang Sikdiknas.

Melalui PP 4/2022 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu adanya penegasan bahwa Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan.

Pada akhir sambutan, Karjono menegaskan bahwa BPIP bersama Kemendibudristek telah

menyelesaikan Buku Referensi Utama Pendidikan Pancasila dan Buku Teks Pancasila. Buku tersebut merupakan kurikulum wajib untuk diterapkan mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi, bahkan untuk pendidikan non formal dan Informal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More