Dukung MA Periksa Ulang Putusan Sengketa, Pansus BLBI Duga Obligor Sembunyikan Aset
Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:30 WIB
Ketua Pansus BLBI DPD Jilid II, Bustami Zainuddin mendukung upaya MA memeriksa ulang kembali putusan BLBI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) memeriksa ulang putusan sengketa sita aset yang menangkan obligor mendapat tanggapan positif. Sebab, debitur atau obligor BLBI diduga kuat menyembunyikan asetnya.
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin mengatakan, upaya tersebut mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.
"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Bustami, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Sisa Masa Tugas Tinggal 4 Bulan Lagi, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin mengatakan, upaya tersebut mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.
"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Bustami, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Sisa Masa Tugas Tinggal 4 Bulan Lagi, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Lihat Juga :