Dukung MA Periksa Ulang Putusan Sengketa, Pansus BLBI Duga Obligor Sembunyikan Aset

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:30 WIB
Senator perwakilan Provinsi Lampung itu mengatakan, Pansus BLBI DPD ini jilid I telah menemukan beberapa indikasi berlarutnya para obligor membayar utang diduga karena ada kesengajaan. Mereka ditengarai mengulur-ulur waktu untuk melakukan kejahatan perbankan seperti mengaburkan dan menyembunyikan aset.

“Patut diduga mereka ini menyembunyikan harta yang kemudian minta direvisi lagi seolah-olah tidak sesuai nilainya termasuk dengan menggugat sita aset, apa tidak salah itu?" katanya.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Gedung East Tower Milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono

Bustami juga memandang baik pernyataan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Yulius, yang mengingatkan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan Satgas dalam menguji prosedur. Alih-alih memenangkan obligor nakal, Bustami berpendapat hakim mestinya memahami tugas Satgas ialah dalam rangka mengembalikan uang negara.

Apalagi, selama ini negara telah bermurah hati dengan memberikan waktu kepada obligor untuk mengembalikan utang ke negara. “25 tahun loh mereka dikasih waktu tapi sampai hari ini belum dibayar. Bayangkan 25 tahun kalau uang itu diolah sama mereka sudah jadi apa. Jadi hakim harus memahami tugas Satgas ini,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!