4 Kali Amendemen UUD 1945, Berikut Pasal-pasal yang Sudah Berubah
Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:19 WIB
Inti dari amendemen keempat ini adalah menjadikan lembaga DPD sebagai bagian dari MPR, penggantian presiden, pernyataan perang, perdamaian dan perjanjian, mata uang, bank sentral, pendidikan kebudayaan, perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial, serta perubahan UUD.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda