UU TNI Digugat ke MK, Minta Usia Pensiun Tentara Jadi 60 Tahun

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:24 WIB
"Beberapa putusan yang memungkinkan open legal policy itu diambil-alih oleh MK ketika memang secara politik pembentuk UU itu sudah tidak memiliki political will," katanya.

Sebagai informasi, MK sempat menolak permohonan perpanjangan masa pensiun prajurit TNI pada Selasa (29/3/2022) lalu. Hal itu sebagaimana keputusan yang dibacakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang atas pendapat Mahkamah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan dan sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut atau dapat melalui upaya legislative review.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!