Tangkal Depresi, Cegah Bunuh Diri

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:29 WIB
“Memang belum semua, tapi kalau dikatakan belum ada, salah. Turunan berupa peraturan narkotika sudah ada, aturan turunan tentang orang dengan gangguan jiwa juga ada,” ucapnya saat dihubungi.

Dia menegaskan, sejumlah indikator menunjukkan pemerintah sangat member perhatian terhadap kesehatan mental masyarakat. Salah satunya orang dengan gangguan jiwa berat harus diobati sesuai dengan standar. Setiap provinsi dan kabupaten/kota disebutnya harus menyiapkan standar pelayanan orang dengan gangguan jiwa. “Apa kurangnya pemerintah?” kata dia.

Di masa pandemi ini pun regulasi disiapkan. Di antaranya menyusun buku pedoman dukungan pedoman kesehatan jiwa dan psikososial. Pihaknya juga menyiapkan buku untuk AKB (adaptasi kebiasaan baru) sehingga akan ada revisi buku kedua tentang bagaimana menyiapkan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial pada tatanan baru.

Kemenkes juga menyiapkan hotline 119 dengan ekstensi 8 khusus untuk kesehatan jiwa yang bisa dihubungi setiap saat. Kemenkes juga memiliki banyak perkumpulan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kesehatan jiwa.

“Ada banyak, ada perhimpunan skizofrenia, ada perhimpunan bipolar, ada perhimpunan autis, ada perhimpunan orang untuk tercegah bunuh diri,” ujarnya. (Lihat videonya: Akibat hubungan Arus Pendek Listrik, Gudang Penyimpanan Beras Terbakar)

Fidiansjah juga mengajak masyarakat untuk sadar bahwa jiwa adalah bagian integral manusia. Jiwa perlu sehat sebagaimana fisik manusia. Dia meminta agar upaya mencari pertolongan mental sebagai upaya promotif preventif kesehatan jiwa dibudayakan. Terhadap gangguan kesehatan fisik masyarakat disebutnya sudah semakin sadar, tetapi belum untuk kesehatan jiwa.

“Puskesmas merupakan tempat yang tepat dijadikan upaya preventif promotif terhadap kesehatan jiwa sebelum terlambat, karena kalau sudah masuk rumah sakit jiwa itu sudah terlambat,” tandasnya. (Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More