Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta di PPDS Undip
Selasa, 03 September 2024 - 09:24 WIB
loading...
Mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri pada Senin (12/8/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 juta terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Senin (12/8/2024)
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu mengatakan kebohongan pertama yang disampaikan ke publik soal dugaan bunuh diri yang dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi karena adanya dugaan perundungan yang memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
"Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri," kata Nasser dalam jumpa pers secara daring bersama Kolaborasi Anti-Korupsi yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, serta Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, Senin (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu mengatakan kebohongan pertama yang disampaikan ke publik soal dugaan bunuh diri yang dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi karena adanya dugaan perundungan yang memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
"Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri," kata Nasser dalam jumpa pers secara daring bersama Kolaborasi Anti-Korupsi yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, serta Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, Senin (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
Lihat Juga :