Penanggulangan Kejahatan Siber di ASEAN
Senin, 14 Agustus 2023 - 17:01 WIB
Selain menimbulkan persoalan kriminal, ruang siber juga melahirkan sejumlah permasalahan sosial baru bagi masyarakat. Seringkali ruang siber dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang terkadang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Bahkan, ruang siber turut mendorong perkembangan kelompok-kelompok radikal.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya terdapat 15.000 situs yang dikelola oleh kelompok ekstremis. Termasuk di antaranya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebarkan informasi palsu dan merekrut anggota barunya melalui dunia maya.
Selain memiliki tujuan politik dan ideologis, serangan siber umumnya memiliki kepentingan ekonomi, yaitu untuk mengganggu objek vital sehingga menimbulkan kerugian besar. Besarnya jumlah kerugian makin diperparah oleh sistem digitalisasi yang meningkatkan jumlah penggunaan e-commerce. Akibatnya, serangan siber menjadi ancaman besar bagi negara, masyarakat, dan individu.
Meskipun dalam lingkup domestik, industri digital di Indonesia sebenarnya sangat berperan bagi perekonomian negara. Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai Rp556 triliun sehingga pertumbuhannya menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Kedua, Indonesia berupaya mewujudkan komitmen dan rencana aksinya melalui pembentukan regulasi ataupun badan khusus yang menangani keamanan siber. Di antaranya, memberlakukan UU ITE sebagai landasan utama bagi penegakan hukum terkait siber.
Kendalanya, implementasi UU ITE dapat dikatakan belum menegaskan secara jelas mengenai kejahatan siber. Kondisi ketidakjelasan peraturan tersebut memberikan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketiga, pada level regional, kepentingan nasional Indonesia melalui kerja samanya dengan ASEAN dalam menanggulangi kejahatan siber bertujuan memperoleh knowledge transfer dari negara-negara yang memiliki keahlian teknologi lebih tinggi. Knowledge transfer ini diindikasikan oleh koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam mengadopsi sistem pengamanan siber MyCERT.
Selain itu, Indonesia juga menjalin kemitraan strategis dengan Singapura untuk memperoleh knowledge transfer dengan belajar dari pakar keamanan siber di Singapura.
Tantangan dan Peluang
Penanggulangan kejahatan siber melalui kerangka ASEAN tersebut memberikan beberapa dampak positif bagi Indonesia karena bermanfaat dalam menghadapi tantangan keamanan siber di tingkat regional. Yakni, Indonesia berhasil meningkatkan kerja samanya melalui pertukaran informasi keamanan maupun pengembangan kapasitas keamanan siber di tingkat regional.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya terdapat 15.000 situs yang dikelola oleh kelompok ekstremis. Termasuk di antaranya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebarkan informasi palsu dan merekrut anggota barunya melalui dunia maya.
Selain memiliki tujuan politik dan ideologis, serangan siber umumnya memiliki kepentingan ekonomi, yaitu untuk mengganggu objek vital sehingga menimbulkan kerugian besar. Besarnya jumlah kerugian makin diperparah oleh sistem digitalisasi yang meningkatkan jumlah penggunaan e-commerce. Akibatnya, serangan siber menjadi ancaman besar bagi negara, masyarakat, dan individu.
Meskipun dalam lingkup domestik, industri digital di Indonesia sebenarnya sangat berperan bagi perekonomian negara. Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai Rp556 triliun sehingga pertumbuhannya menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Kedua, Indonesia berupaya mewujudkan komitmen dan rencana aksinya melalui pembentukan regulasi ataupun badan khusus yang menangani keamanan siber. Di antaranya, memberlakukan UU ITE sebagai landasan utama bagi penegakan hukum terkait siber.
Kendalanya, implementasi UU ITE dapat dikatakan belum menegaskan secara jelas mengenai kejahatan siber. Kondisi ketidakjelasan peraturan tersebut memberikan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketiga, pada level regional, kepentingan nasional Indonesia melalui kerja samanya dengan ASEAN dalam menanggulangi kejahatan siber bertujuan memperoleh knowledge transfer dari negara-negara yang memiliki keahlian teknologi lebih tinggi. Knowledge transfer ini diindikasikan oleh koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam mengadopsi sistem pengamanan siber MyCERT.
Selain itu, Indonesia juga menjalin kemitraan strategis dengan Singapura untuk memperoleh knowledge transfer dengan belajar dari pakar keamanan siber di Singapura.
Tantangan dan Peluang
Penanggulangan kejahatan siber melalui kerangka ASEAN tersebut memberikan beberapa dampak positif bagi Indonesia karena bermanfaat dalam menghadapi tantangan keamanan siber di tingkat regional. Yakni, Indonesia berhasil meningkatkan kerja samanya melalui pertukaran informasi keamanan maupun pengembangan kapasitas keamanan siber di tingkat regional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda