Pemuda Muhammadiyah Dukung JR Usia Capres/Cawapres Minimal 35 Tahun
Senin, 07 Agustus 2023 - 20:37 WIB
"Kami memberikan respons positif atas hal tersebut. Upaya judicial review UU terkait batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden adalah baik untuk demokrasi, dan bisa dimaknai sebagai upaya menangkap kebutuhan zaman," ujarnya.
Kata dia, upaya tersebut sah-sah saja, baik untuk kematangan demokrasi dan terpenting diperbolehkan oleh hukum. Menurutnya, perlu juga melihat relevansinya terhadap dinamika demografi saat ini. Generasi muda jumlahnya lebih dari separuh jumlah penduduk yang ada, keberadaan mereka sangat aktif dan produktif. Oleh karenanya, tentu ada kebutuhan representasi politik dari generasi muda yang dianggap mampu menangkap semangat zaman.
"Saya berpandangan, penting mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia. Penting untuk mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia," katanya.
"Sebuah negara yang matang seharusnya mampu memilih pemimpin berdasarkan kualitas, visi, dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Mereka yang muda, namun secara fisik, mental, memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cakap, seharusnya tetap berpeluang untuk ikut serta dalam proses demokrasi," kata Nasrullah.
Kata dia, upaya tersebut sah-sah saja, baik untuk kematangan demokrasi dan terpenting diperbolehkan oleh hukum. Menurutnya, perlu juga melihat relevansinya terhadap dinamika demografi saat ini. Generasi muda jumlahnya lebih dari separuh jumlah penduduk yang ada, keberadaan mereka sangat aktif dan produktif. Oleh karenanya, tentu ada kebutuhan representasi politik dari generasi muda yang dianggap mampu menangkap semangat zaman.
"Saya berpandangan, penting mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia. Penting untuk mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia," katanya.
"Sebuah negara yang matang seharusnya mampu memilih pemimpin berdasarkan kualitas, visi, dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Mereka yang muda, namun secara fisik, mental, memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cakap, seharusnya tetap berpeluang untuk ikut serta dalam proses demokrasi," kata Nasrullah.
(abd)
tulis komentar anda