Dirjen KI Ajak 6 Juta UMKM Jawa Barat Lindungi Kekayaan Intelektual
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:00 WIB
Saat ini, Jabar juga telah mendaftarkan Indikasi Geografis seperti Kopi arabika Jawa Sukapura Tasikmalaya, Batik Tulis Complongan Indramayu, Teh Java Preanger, Beras Pandanwangi Cianjur, dan lainnya. Selain itu, Jawa Barat telah mendaftarkan 8,813 merek, 112 paten, 177 paten sederhana, 294 desain industri, 10,449 hak cipta dan 10 indikasi geografis sampai saat ini. Menurutnya, dengan banyaknya kekayaan intelektual tersebut, Jawa Barat berpotensi memacu pertumbuhan pariwisata.
“Jawa Barat masih bisa mengembangkan potensi pariwisatanya, salah satunya yakni dengan mengembangkan kekayaan intelektual. Baik itu yang bersifat individual maupun komunalnya,” tutur Min.
Sementara itu, acara MIC sendiri mendapatkan sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya acara ini.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual pada masyarakat Jabar. “Kita akan dorong ke depan bila perlu Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan pendampingan pengajuan kekayaan intelektual dan bisa secara kolektif dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual baik merek maupun hak cipta. Oleh sebab itu dalam kegiatan ini ditandatangani pula nota kesepahaman antara Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) untuk sosialisasi penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual.
“Jawa Barat masih bisa mengembangkan potensi pariwisatanya, salah satunya yakni dengan mengembangkan kekayaan intelektual. Baik itu yang bersifat individual maupun komunalnya,” tutur Min.
Sementara itu, acara MIC sendiri mendapatkan sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya acara ini.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual pada masyarakat Jabar. “Kita akan dorong ke depan bila perlu Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan pendampingan pengajuan kekayaan intelektual dan bisa secara kolektif dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual baik merek maupun hak cipta. Oleh sebab itu dalam kegiatan ini ditandatangani pula nota kesepahaman antara Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) untuk sosialisasi penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual.
Lihat Juga :