Dirjen KI Ajak 6 Juta UMKM Jawa Barat Lindungi Kekayaan Intelektual
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:00 WIB
Dirjen KI, Min Usihen mengajak para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Jawa Barat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kedua Jabar, Jumat (4/8). (Foto: dok Dirjen KI)
BANDUNG - Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengajak lebih dari 6 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Barat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya baik itu berupa merek, hak cipta, dan lain sebagainya. Menurutnya, pelindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk menjamin keamanan berbisnis di era digital seperti ini.
“Pada 2021, jumlah UMKM di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 juta UMKM, sementara pada tahun 2022 wilayah Jabar mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektual paling banyak di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pekerjaan rumahnya sekarang adalah seberapa banyak dari UMKM itu yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujar Min dalam sambutannya pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kedua Jabar yang digelar di Cihampelas Walk, Bandung pada Jumat (4/8).
“Ekosistem kekayaan intelektual dimulai dari penciptaan. Selanjutnya, kita sebagai pemerintah dan stakeholder harus mengajak UMKM untuk melindunginya secara legal, kemudian kita bantu bersama-sama untuk mengkomersialkannya sehingga UMKM dapat merasakan manfaat ekonominya di era digital,” tutur Min.
Ia juga mengatakan bahwa potensi kekayaan intelektual Jawa Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik triwulan I Tahun 2023, Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Terdapat empat lapangan usaha dengan daya serap tenaga kerja tinggi di Jawa Barat yaitu perdagangan (21,84%), industri pengolahan (17,98%), pertanian (17,79%), dan akomodasi makan dan minuman (9,89%).
“Pada 2021, jumlah UMKM di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 juta UMKM, sementara pada tahun 2022 wilayah Jabar mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektual paling banyak di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pekerjaan rumahnya sekarang adalah seberapa banyak dari UMKM itu yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujar Min dalam sambutannya pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kedua Jabar yang digelar di Cihampelas Walk, Bandung pada Jumat (4/8).
“Ekosistem kekayaan intelektual dimulai dari penciptaan. Selanjutnya, kita sebagai pemerintah dan stakeholder harus mengajak UMKM untuk melindunginya secara legal, kemudian kita bantu bersama-sama untuk mengkomersialkannya sehingga UMKM dapat merasakan manfaat ekonominya di era digital,” tutur Min.
Ia juga mengatakan bahwa potensi kekayaan intelektual Jawa Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik triwulan I Tahun 2023, Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Terdapat empat lapangan usaha dengan daya serap tenaga kerja tinggi di Jawa Barat yaitu perdagangan (21,84%), industri pengolahan (17,98%), pertanian (17,79%), dan akomodasi makan dan minuman (9,89%).
Lihat Juga :