Dirjen KI Ajak 6 Juta UMKM Jawa Barat Lindungi Kekayaan Intelektual
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:00 WIB
BANDUNG - Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengajak lebih dari 6 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Barat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya baik itu berupa merek, hak cipta, dan lain sebagainya. Menurutnya, pelindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk menjamin keamanan berbisnis di era digital seperti ini.
“Pada 2021, jumlah UMKM di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 juta UMKM, sementara pada tahun 2022 wilayah Jabar mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektual paling banyak di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pekerjaan rumahnya sekarang adalah seberapa banyak dari UMKM itu yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujar Min dalam sambutannya pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kedua Jabar yang digelar di Cihampelas Walk, Bandung pada Jumat (4/8).
“Ekosistem kekayaan intelektual dimulai dari penciptaan. Selanjutnya, kita sebagai pemerintah dan stakeholder harus mengajak UMKM untuk melindunginya secara legal, kemudian kita bantu bersama-sama untuk mengkomersialkannya sehingga UMKM dapat merasakan manfaat ekonominya di era digital,” tutur Min.
Ia juga mengatakan bahwa potensi kekayaan intelektual Jawa Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik triwulan I Tahun 2023, Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Terdapat empat lapangan usaha dengan daya serap tenaga kerja tinggi di Jawa Barat yaitu perdagangan (21,84%), industri pengolahan (17,98%), pertanian (17,79%), dan akomodasi makan dan minuman (9,89%).
Saat ini, Jabar juga telah mendaftarkan Indikasi Geografis seperti Kopi arabika Jawa Sukapura Tasikmalaya, Batik Tulis Complongan Indramayu, Teh Java Preanger, Beras Pandanwangi Cianjur, dan lainnya. Selain itu, Jawa Barat telah mendaftarkan 8,813 merek, 112 paten, 177 paten sederhana, 294 desain industri, 10,449 hak cipta dan 10 indikasi geografis sampai saat ini. Menurutnya, dengan banyaknya kekayaan intelektual tersebut, Jawa Barat berpotensi memacu pertumbuhan pariwisata.
“Jawa Barat masih bisa mengembangkan potensi pariwisatanya, salah satunya yakni dengan mengembangkan kekayaan intelektual. Baik itu yang bersifat individual maupun komunalnya,” tutur Min.
Sementara itu, acara MIC sendiri mendapatkan sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya acara ini.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual pada masyarakat Jabar. “Kita akan dorong ke depan bila perlu Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan pendampingan pengajuan kekayaan intelektual dan bisa secara kolektif dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual baik merek maupun hak cipta. Oleh sebab itu dalam kegiatan ini ditandatangani pula nota kesepahaman antara Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) untuk sosialisasi penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual.
Pada kesempatan yang sama Kanwil Jabar juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual. Yang terakhir, nota kesepahaman juga dibuat dengan Universitas Nusa Putra dalam upaya penyelenggaraan kegiatan kekayaan intelektual.
Dalam acara ini, Min Usihen juga menyerahkan penghargaan kepada Atalia Praratya sebagai Ketua Dekranasda Jawa Barat dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran yang telah menjadi mitra pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Sebagai catatan, acara MIC Jabar dengan tema “Festival Industri Kreatif Kumham Jawa Barat” berlangsung pada 4-5 Agustus 2023 di Cihampelas Walk, Bandung. Rangkaian acaranya termasuk seminar KI, konsultasi KI secara gratis, pelayanan paspor merdeka, pencetakan apostille, hingga pameran UMKM binaan lembaga pemasyarakatan dan dinas Pemerintah Provinsi Jabar.
“Pada 2021, jumlah UMKM di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 juta UMKM, sementara pada tahun 2022 wilayah Jabar mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektual paling banyak di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pekerjaan rumahnya sekarang adalah seberapa banyak dari UMKM itu yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujar Min dalam sambutannya pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kedua Jabar yang digelar di Cihampelas Walk, Bandung pada Jumat (4/8).
“Ekosistem kekayaan intelektual dimulai dari penciptaan. Selanjutnya, kita sebagai pemerintah dan stakeholder harus mengajak UMKM untuk melindunginya secara legal, kemudian kita bantu bersama-sama untuk mengkomersialkannya sehingga UMKM dapat merasakan manfaat ekonominya di era digital,” tutur Min.
Ia juga mengatakan bahwa potensi kekayaan intelektual Jawa Barat masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik triwulan I Tahun 2023, Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Terdapat empat lapangan usaha dengan daya serap tenaga kerja tinggi di Jawa Barat yaitu perdagangan (21,84%), industri pengolahan (17,98%), pertanian (17,79%), dan akomodasi makan dan minuman (9,89%).
Saat ini, Jabar juga telah mendaftarkan Indikasi Geografis seperti Kopi arabika Jawa Sukapura Tasikmalaya, Batik Tulis Complongan Indramayu, Teh Java Preanger, Beras Pandanwangi Cianjur, dan lainnya. Selain itu, Jawa Barat telah mendaftarkan 8,813 merek, 112 paten, 177 paten sederhana, 294 desain industri, 10,449 hak cipta dan 10 indikasi geografis sampai saat ini. Menurutnya, dengan banyaknya kekayaan intelektual tersebut, Jawa Barat berpotensi memacu pertumbuhan pariwisata.
“Jawa Barat masih bisa mengembangkan potensi pariwisatanya, salah satunya yakni dengan mengembangkan kekayaan intelektual. Baik itu yang bersifat individual maupun komunalnya,” tutur Min.
Sementara itu, acara MIC sendiri mendapatkan sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya acara ini.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual pada masyarakat Jabar. “Kita akan dorong ke depan bila perlu Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan pendampingan pengajuan kekayaan intelektual dan bisa secara kolektif dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual baik merek maupun hak cipta. Oleh sebab itu dalam kegiatan ini ditandatangani pula nota kesepahaman antara Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) untuk sosialisasi penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual.
Pada kesempatan yang sama Kanwil Jabar juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual. Yang terakhir, nota kesepahaman juga dibuat dengan Universitas Nusa Putra dalam upaya penyelenggaraan kegiatan kekayaan intelektual.
Dalam acara ini, Min Usihen juga menyerahkan penghargaan kepada Atalia Praratya sebagai Ketua Dekranasda Jawa Barat dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran yang telah menjadi mitra pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Sebagai catatan, acara MIC Jabar dengan tema “Festival Industri Kreatif Kumham Jawa Barat” berlangsung pada 4-5 Agustus 2023 di Cihampelas Walk, Bandung. Rangkaian acaranya termasuk seminar KI, konsultasi KI secara gratis, pelayanan paspor merdeka, pencetakan apostille, hingga pameran UMKM binaan lembaga pemasyarakatan dan dinas Pemerintah Provinsi Jabar.
(dsa)
tulis komentar anda