Polri Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 20:25 WIB
Bareskrim Polri menyatakan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang .

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.



Baca juga: Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Pendalaman itu, kata Djuhandhani, dilakukan dengan mengkaji keterangan saksi dan mengumpulkan bukti hingga melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!