Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 18:28 WIB
loading...
Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan penistaan agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan penistaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang .
“Kami tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan penyidik (penahanan),” ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Kendati demikian, Djuhandani mengaku pihaknya tetap menghormati hak-hak tersangka dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” jelas Djuhandhani.
“Kami tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan penyidik (penahanan),” ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Kendati demikian, Djuhandani mengaku pihaknya tetap menghormati hak-hak tersangka dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” jelas Djuhandhani.
Lihat Juga :