Akankah Khilaf Selesai dengan Maaf?

Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak berupaya menunjukkan jiwa besar dengan mengakui di muka umum bahwa ada kekhilafan yang dilakukan oleh para penyelidiknya. Foto/KORAN SINDO/Ilustrasi.dok
David Surya, ANZIIF (Snr Assoc) CIP, SH, MH

Ricky K Margono SH MH

Maruli Tua Sinaga SH

Advokat dan Pembela di DPP Lembaga Bantuan Hukum Partai Perindo

KHILAF seringkali digunakan oleh orang yang telah melakukan hal negatif secara sembunyi-sembunyi yang kemudian menjadi viral dan mendapat cemoohan publik.



Ketika orang tersebut mengaku khilaf, tak jarang publik justru tetap melanjutkan sindiran, cemoohan dan komentar-komentar pedas karena khilaf sudah terlalu sering dan berlebihan digunakan tidak pada tempatnya atau overrated kata anak Jaksel.

Namun khilaf yang disampaikan oleh sebuah lembaga antirasuah tentu memiliki bobot yang berbeda dan layak untuk dipikirkan dan mendapat perhatian lebih dari sekedar kata khilaf yang viral-viral itu. Pantaskah diberikan maaf?

Lembaga antirasuah-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-nampak berupaya menunjukkan jiwa besar dengan mengakui di muka umum bahwa ada kekhilafan yang dilakukan oleh para penyelidiknya dalam menetapkan status tersangka kepada dua terduga pelaku tindak pidana korupsi yang merupakan anggota TNI yang masih aktif.

Publik menyadari bahwa permintaan maaf secara terbuka oleh KPK adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai siapa yang berwenang dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More