Jejak Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo selama Menjabat Pangdam Siliwangi, Nomor Terakhir Jadi Sorotan

Senin, 24 Juli 2023 - 15:36 WIB
Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo mengundang para pemulung di wilayah Kota Bandung untuk makan bersama seusai Salat Jumat di Taman Pule, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan Jumat Berkah yang digelar dihadiri lebih dari 100 orang para pemulung, pedagang asongan, serta sopir odong–odong yang berada di sekitar Makodam III/Siliwangi di Bandung. Kunto secara spontan langsung memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis terhadap masyarakat yang hadir.

Intan (52), yang berprofesi sebagai pemulung, sampai meneteskan air mata bahagia saat mengikuti Jumat Berkah. "Saya terharu, Bapak Pangdam selalu mengundang kami ke Kodam, kadang-kadang makan bersama, kadang juga dikasih sembako, kadang kami diajak nonton videotron, juga sering menyapa saat berjalan," ujar Intan, dikutip dari laman siliwangi.tniad.mil.id, diakses Minggu, 23 Juli 2023.

4. Tulisan yang Jadi Sorotan



Pada 10 April 2023, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo selaku Pangdam III/Siliwangi membuat tulisan berjudul "Etika Menuju 2024" yang dimuat di beberapa media. Dalam tulisan tersebut, Kunto memaparkan tentang persoalan kondisi kebangsaan, khususnya terkait Pemilu 2024 .

Tulisan tersebut menjadi sorotan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis bahkan membuat rilis menyikapi tulisan tersebut. "Kami menilai pernyataan Pangdam dalam tulisan tersebut sangat berdimensi dan bernuansa politis. Substansi tulisan tersebut sesungguhnya merupakan bentuk pernyataan politik, yang dibuat oleh prajurit militer aktif, yang tentunya berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan supremasi politik sipil di Indonesia," demikian dikutip dari rilis tertanggal 2 Mei 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis yang antara lain terdiri dari Imparsial, ELSAM, PBHI Nasional, HRWG, Centra Initiative, Forum de Facto, WALHI, dan Setara Institute menilai pernyataan Kunto yang menyatakan bahwa "demi alasan pertahanan dan keamanan, TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi. Semoga itu tidak terjadi" dalam menyikapi situasi tertentu, merupakan pernyataan politik yang tidak dapat dibenarkan secara aturan hukum perundang-undangan, dalam konteks negara hukum yang demokratis.

"Sebagai prajurit TNI, tidak boleh dan tidak bisa satu pernyataan atau tulisan yang di dalamnya mengandung unsur ancaman dalam menghadapi situsi dan kondisi kebangsaan terkait kehidupan politik sipil, dalam hal ini pemilu," demikian dikutip dari laman pbhi.or.id, diakses Senin (24/7/2023).
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More