KPK: Tidak Ada Kejanggalan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:48 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo . Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito tercatat sebanyak Rp282 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan tidak melihat indikasi kecurigaan terkait LHKPN Dito. Penelusuran itu juga telah memasuki tahap verifikasi.



"Sampai proses verifikasi sih belum ada (kejanggalan)," kata Pahala Nainggolan saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (22/7/2023).

Untuk diketahui, Dito melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN ini jadi yang pertama setelah Dito ditunjuk sebagai menteri pada 3 April 2023 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!