Menelisik Status Upper Middle Income Country
Senin, 10 Juli 2023 - 11:46 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PERTUMBUHAN ekonomi dalam setiap negara di dunia memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Beberapa negara tumbuh dengan lambat, cepat, serta ada pula negara yang pertumbuhan ekonominya stagnan.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi cenderung berkontribusi pada peningkatan pendapatan per kapita. Hal ini karena ketika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka aktivitas ekonomi yang lebih luas akan tercipta sehingga mampu menghasilkan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan individu dan rumah tangga.
Di sisi lain, apabila pertumbuhan ekonomi rendah atau stagnan maka akan cenderung membatasi peningkatan pendapatan per kapita. Jika ekonomi tidak tumbuh atau tumbuh melambat, maka lapangan kerja baru yang tercipta pun akan terbatas sehingga mempengaruhi pendapatan per kapita. Individu mungkin mengalami kesulitan dalam meningkatkan pendapatan mereka karena kurangnya peluang pekerjaan atau peningkatan upah yang terbatas.
Ada berbagai faktor lain yang juga memengaruhi pendapatan per kapita, seperti ketimpangan pendapatan, distribusi kekayaan, tingkat pengangguran, inflasi, dan kebijakan pemerintah terkait redistribusi pendapatan (subsidi dan pajak).
Pada perjalanannya, Indonesia mencatatkan pasang-surut kinerja pembangunan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Alhasil, kondisi tersebut berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai US$4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni US$4.046. Ironisnya, perkembangan tersebut tak bertahan lama.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
PERTUMBUHAN ekonomi dalam setiap negara di dunia memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Beberapa negara tumbuh dengan lambat, cepat, serta ada pula negara yang pertumbuhan ekonominya stagnan.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi cenderung berkontribusi pada peningkatan pendapatan per kapita. Hal ini karena ketika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka aktivitas ekonomi yang lebih luas akan tercipta sehingga mampu menghasilkan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan individu dan rumah tangga.
Di sisi lain, apabila pertumbuhan ekonomi rendah atau stagnan maka akan cenderung membatasi peningkatan pendapatan per kapita. Jika ekonomi tidak tumbuh atau tumbuh melambat, maka lapangan kerja baru yang tercipta pun akan terbatas sehingga mempengaruhi pendapatan per kapita. Individu mungkin mengalami kesulitan dalam meningkatkan pendapatan mereka karena kurangnya peluang pekerjaan atau peningkatan upah yang terbatas.
Ada berbagai faktor lain yang juga memengaruhi pendapatan per kapita, seperti ketimpangan pendapatan, distribusi kekayaan, tingkat pengangguran, inflasi, dan kebijakan pemerintah terkait redistribusi pendapatan (subsidi dan pajak).
Pada perjalanannya, Indonesia mencatatkan pasang-surut kinerja pembangunan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Alhasil, kondisi tersebut berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai US$4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni US$4.046. Ironisnya, perkembangan tersebut tak bertahan lama.
tulis komentar anda