Menelisik Status Upper Middle Income Country

Senin, 10 Juli 2023 - 11:46 WIB
Pada tahun 2020, ketika pandemi melanda dan menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi global, Bank Dunia mencatat pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020. Penurunan pendapatan per kapita tersebut membawa Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country).

Kini, melalui kerja keras bersama untuk memulihkan ekonomi nasional pasca pandemi, Indonesia resmi berhasil kembali naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income country berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Indonesia mampu kembali menyandang status kelompok negara berpendapatan menengah atas di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global sebagaimana rilis Bank Dunia pada tanggal 1 Juli 2023 lalu. Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi USD4.580 di 2022. Bank Dunia juga menyebut, perubahan kategori pendapatan Indonesia terjadi karena perekonomian nasional tumbuh 5,3% (yoy) pada 2022.

Keberhasilan Indonesia dalam meraih kembali status Upper Middle Income sayangnya belum mampu membawa Indonesia mempertahankan peringkat GNI-nya di Kawasan Asia Tenggara. Saat ini Indonesia berada di posisi ke-5 negara di Asia Tenggara.

Artinya, meski naik kelas, GNI per kapita Indonesia pada 2022 justru turun menempati peringkat ke-5 di Asia Tenggara. Pada tahun sebelumnya, GNI per kapita Indonesia menempati peringkat ke-4 di kawasan ini. Adapun posisi puncak ditempati oleh Singapura dengan PDB per kapita US$ 82.807,6 pada 2022. Lalu, Brunei Darussalam di posisi ke-2 dengan PDB per kapita sebesar US$ 37.152,5, diikuti Malaysia US$ 11.971,9, dan Thailand US$ 6.908,8. Di bawah Indonesia, terdapat Vietnam dan Filipina dengan GNI per kapita masing-masing sebesar US$4.010 dan US$3.950. Sementara itu, di urutan paling akhir ialah Myanmar dengan GNI per kapita US$1.210.

Peluang dan Tantangan Status Baru Indonesia



Perubahan status yang kini berhasil dicapai Indonesia merupakan buah dari kesungguhan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pandemi. Kebijakan-kebijakan yang diambil untuk memulihkan perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi berhasil memberikan dampak positif dan memberi harapan bagi kemajuan lebih lanjut. Melalui capaian tersebut, Indonesia memiliki optimisme untuk kian mendekati kategori negara maju dan menunjukkan bahwa potensi dan daya saing negara ini semakin berkembang.

Capaian status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income) di 2022 secara otomatis akan berdampak baik pada Indonesia, terutama dalam hal peningkatan investasi. Saat ini, Indonesia yang telah naik kelas tersebut memiliki daya tarik kuat bagi investor, baik investor yang ingin menanamkan modal di pasar keuangan Indonesia maupun investor asing / Foreign Direct Investment (FDI) yang juga ingin menanamkan modal di Indonesia.

Artinya, status baru ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia karena dengan adanya peningkatan investasi asing yang masuk ke negara kita maka penciptaan lapangan kerja juga akan semakin terbuka. Selain itu, peningkatan status juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja transaksi berjalan, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan keuangan.

Meski demikian, perjalanan Indonesia untuk menjadi negara maju masih cukup Panjang dan perlu perjuangan yang tak mudah. Hal ini karena status baru Indonesia tersebut ditopang oleh pemulihan mobilitas pascapandemi serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu. Sehingga, ketika harga komoditas turun, maka sebetulnya Indonesia juga berisiko turun kembali ke level lower middle income country. Artinya, masih banyak tantangan dihadapi Indonesia ke depan.

Terutama pada paruh kedua tahun ini yang baru saja berlangsung. Beberapa tantangan yang perlu diwaspadai Indonesia adalah lingkungan global yang masih tidak stabil akibat ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Hal tersebut dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan dalam negeri, termasuk penurunan kinerja ekspor.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More