Polri Sebut Modus Kasus TPPO Terbanyak dari PMI Ilegal hingga PSK

Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:11 WIB
Ramadhan mencontohkan, modus seperti itu dilakukan oleh dua korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp10 juta per 10 hari.

"Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur," tutur Ramadhan.

"Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor," tambahnya.

Tak hanya iming-iming PMI ilegal, Ramadhan juga mengungkap para pelaku menggunakan modus dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online," terang Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!