Polri Sebut Modus Kasus TPPO Terbanyak dari PMI Ilegal hingga PSK
Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:11 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO . Hingga Kamis (23/6/2023), satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu telah meringkus 580 tersangka.
Sebagian besar para tersangka, melakukan modus dengan cara mengiming-imingi para korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Adapun para korban diiming-imingi dengan gaji yang tinggi.
"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Sebagian besar para tersangka, melakukan modus dengan cara mengiming-imingi para korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Adapun para korban diiming-imingi dengan gaji yang tinggi.
"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Lihat Juga :