Kapolri Instruksikan Tes Pembuatan SIM Diperbaiki, Jangan Mempersulit
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:21 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri melakukan evaluasi dan perbaikan terkait proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) . Kapolri menekan proses pembuatan SIM jangan mempersulit pemohon.
Hal ini disampaikan Kapolri saat memberikan pengarahan dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
Sigit menegaskan, proses pembuatan SIM jangan terkesan mempersulit masyarakat yang membutuhkan. Akibatnya muncul stigma pembuatan lisensi berkendara itu dapat diselesaikan di bawah meja.
Stigma tersebut, kata Kapolri, harus dihilangkan. Jajaran Polri khususnya di bidang lalu lintas, harus memberikan pelayanan yang baik dan mudah untuk seluruh masyarakat.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Tidak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Untuk memberikan pelayanan permohonan SIM yang baik dan mudah, jajaran Korlantas Polri harus segera melakukan studi banding. Ia meminta ujian prakti SIM harus disesuaikan dalam sebulan ini.
Sigit pun berkelakar di hadapan para peserta Wisuda STIK terkait dengan proses permohonan pembuatan SIM.
Hal ini disampaikan Kapolri saat memberikan pengarahan dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
Sigit menegaskan, proses pembuatan SIM jangan terkesan mempersulit masyarakat yang membutuhkan. Akibatnya muncul stigma pembuatan lisensi berkendara itu dapat diselesaikan di bawah meja.
Stigma tersebut, kata Kapolri, harus dihilangkan. Jajaran Polri khususnya di bidang lalu lintas, harus memberikan pelayanan yang baik dan mudah untuk seluruh masyarakat.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Tidak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Untuk memberikan pelayanan permohonan SIM yang baik dan mudah, jajaran Korlantas Polri harus segera melakukan studi banding. Ia meminta ujian prakti SIM harus disesuaikan dalam sebulan ini.
Sigit pun berkelakar di hadapan para peserta Wisuda STIK terkait dengan proses permohonan pembuatan SIM.
Lihat Juga :
tulis komentar anda