Jenderal Polisi Pembantu Kaburnya Djoko Tjandra Berujung Pidana
Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:30 WIB
Dengan dasar surat itu, pihak Imigrasi lantas menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan pada 13 Mei 2020. Akibat status red notice dihapus, Djoko Tjandra bebas mondar mandir masuk Tanah Air.
Nugroho dicopot dari jabatan sebagai Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Di waktu yang bersamaan, Polri mencopot Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Napoleon dianggap lalai mengawasi bawahan sehingga muncul surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut dan menindaklanjuti kasus kaburnya Djoko Tjandra yang melibatnya sejumlah petinggi polri.
"Sekarang kita masih terhadap saksi-saksi dulu. Kita akan melihat kondisi kesehatan Prasetijo. Tentunya tidak mungkin tidak dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, di antaranya dokter di Pusdokkes, staf di Bareskrim internalnya. Eksternalnya pengacara Anita Kolopaking selaku kuasa hukum buronan Djoko Tjandra. Ini dilakukan untuk menentukan sejauh mana penyidikan ini dilangsungkan. “Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Ramadhan menyatakan, penetapan tersangka mengacu pada peraturan Kapolri 12 tahun 2009. "Status tersangka ditetapkan penyidik setelah hasil penyidikan memperoleh 2 alat bukti yang cukup. Untuk memperoleh dua alat bukti tersebut dilakukan melalui tahapan gelar perkara. Tahapan sedang berlangung," ujarnya.
Janji tegas usut tuntas kasus ini juga disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan pihaknya akan tidak akan pandang bulu mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian buronan Djoko Tjandra. Meskipun itu merupakan teman satu angkatan di institusi Polri.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," tandas Listyo.
Menurut dia, menjaga kepercayaan, marwah, dan institusi Polri jauh lebih penting dari apa pun. Salah satunya dengan mengejar pihak di luar instansi kepolisian yang diduga turut andil membantu Djoko Tjandra. "Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujarnya.
Nugroho dicopot dari jabatan sebagai Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Di waktu yang bersamaan, Polri mencopot Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Napoleon dianggap lalai mengawasi bawahan sehingga muncul surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut dan menindaklanjuti kasus kaburnya Djoko Tjandra yang melibatnya sejumlah petinggi polri.
"Sekarang kita masih terhadap saksi-saksi dulu. Kita akan melihat kondisi kesehatan Prasetijo. Tentunya tidak mungkin tidak dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, di antaranya dokter di Pusdokkes, staf di Bareskrim internalnya. Eksternalnya pengacara Anita Kolopaking selaku kuasa hukum buronan Djoko Tjandra. Ini dilakukan untuk menentukan sejauh mana penyidikan ini dilangsungkan. “Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Ramadhan menyatakan, penetapan tersangka mengacu pada peraturan Kapolri 12 tahun 2009. "Status tersangka ditetapkan penyidik setelah hasil penyidikan memperoleh 2 alat bukti yang cukup. Untuk memperoleh dua alat bukti tersebut dilakukan melalui tahapan gelar perkara. Tahapan sedang berlangung," ujarnya.
Janji tegas usut tuntas kasus ini juga disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan pihaknya akan tidak akan pandang bulu mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian buronan Djoko Tjandra. Meskipun itu merupakan teman satu angkatan di institusi Polri.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," tandas Listyo.
Menurut dia, menjaga kepercayaan, marwah, dan institusi Polri jauh lebih penting dari apa pun. Salah satunya dengan mengejar pihak di luar instansi kepolisian yang diduga turut andil membantu Djoko Tjandra. "Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujarnya.
tulis komentar anda