Lagi, Anas Urbaningrum Kritik Pedas SBY: Jangan Bicara Chaos

Senin, 29 Mei 2023 - 09:52 WIB
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) merespons terkait isu tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada kontestasi Pemilu 2024 . Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," kata SBY dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.

SBY melayangkan tiga hal berkaitan dengan sistem Pemilu yang hendak diputuskan MK. Ia mengira hal ini mungkin juga menjadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik.

"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos'," tandasnya.

Pertanyaan kedua SBY kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka yang sudah berjalan ini bertentangan dengan konstitusi? Ia mengingatkan sesuai konstitusi, domain, dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengann konstitusi dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, dalam hal ini Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tuturnya.

Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.



"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," katanya.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More