Lagi, Anas Urbaningrum Kritik Pedas SBY: Jangan Bicara Chaos

Senin, 29 Mei 2023 - 09:52 WIB
loading...
Lagi, Anas Urbaningrum Kritik Pedas SBY: Jangan Bicara Chaos
Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketum Partai Demokrat kembali melayangkan kritik pedas terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat kembali melayangkan kritik pedas terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas mengawali kritiknya dengan menyebut SBY saat menjadi Presiden pernah melakukan pertemuan partai koalisi di Istana.

Hal ini menanggapi kritik yang disampaikan pengurus Partai Demokrat yang menyindir pertemuan yang digelar Presiden Jokowi dengan enam ketum parpol di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 2 Mei 2023 malam. Jokowi dianggap menggunakan Istana untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.



Yang terbaru, Anas melontarkan kritik terhadap SBY terkait pernyataan tentang isu soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup bisa menyebabkan chaos pada kontestasi Pemilu 2024. Ia menilai pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menyebabkan chaos tidak beralasan.

"Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik," ujar dia lewat cuitan di akun Twitter @anasurbaningrum dikutip, Senin (29/5/2023).

Untuk itu, pria yang digadang-gadang akan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini meminta SBY tidak berbicara chaos terkait pergantian sistem pemilu karena akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," jelasnya.

Anas menambahkan dirinya sekadar membeberkan fakta terkait Pemilu 2009 yang berganti sistem di tengah jalan tanpa meninmbulkan chaos.

"Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait pemilu 2009 yg juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa Pemilu 2009 tersebut yang Alhamdulillah tidak terjadi “chaos”, melainkan baik-baik saja," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) merespons terkait isu tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada kontestasi Pemilu 2024 . Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," kata SBY dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.

SBY melayangkan tiga hal berkaitan dengan sistem Pemilu yang hendak diputuskan MK. Ia mengira hal ini mungkin juga menjadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik.

"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos'," tandasnya.

Pertanyaan kedua SBY kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka yang sudah berjalan ini bertentangan dengan konstitusi? Ia mengingatkan sesuai konstitusi, domain, dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengann konstitusi dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, dalam hal ini Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tuturnya.

Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.



"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)