Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:55 WIB
Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Gebrakan positif itu diharapkan laik dicontoh semua kementerian/lembaga lainnya.

(Baca juga: Bawaslu Nilai Simulasi Pilkada Tak Ramah Penyandang Disabilitas)



Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pelibatan pekerja disabilitas di perusahaan pelat merah alias BUMN sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang (UU) 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Tentu Menteri BUMN sudah menskenariokan, kira-kira di mana saja tempat yang cocok atau pas sesuai dengan kemampuan dari penyandang disabilitas tersebut," ujar pria yang disapa Awiek itu dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!