Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:55 WIB
Awiek berharap, agar tidak terjadi potensi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di perusahaan. Karena itu, harus ada ditempatkan ke tempat-tempat khusus yang tugasnya mudah dijangkau dan dilaksanakan oleh penyandang disabilitas.

"Termasuk potensi bullying harus diakhiri. Masyarakat sudah harus terbiasa dengan keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan kerja, lingkungan pendidikan, dan lainnya. Jadi sesama pekerja harusnya bersama-sama mengayomi mereka yang disabilitas," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan komitmen BUMN memberikan kesempatan pada kelompok disabilitas untuk berkarir. Hal itu ditandai dengan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN, Rabu (22/7).

Sepanjang tahun ini, BUMN telah merekrut 178 orang disabilitas yang merupakan komitmen UU Penyandang Disabilitas. Sesuai Pasal 53 ayat 1 UU 8 tahun 2016, mewajibkan pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More