Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah mengajak semua pihak termasuk Bada Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberdayakan penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Ida saat acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Kemnaker dengan Kementerian BUMN terkait komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN, di Jakarta, Rabu (22/7/2020)



“Kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, terutama kepada Saudara Menteri BUMN dan lima Direktur Utama Perusahaan BUMN yang telah menandatangani 5 komitmen bersama ini, serta mendorong 100 BUMN lainnya yang hadir atau mengikuti acara ini melalui media online dapat berkomitmen melalui penandatanganan komitmen bersama ini dalam proses selanjutnya,” kata Ida.

Penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama ini disaksikan Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Para Direktur Utama dan Pimpinan BUMN, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia Herdy Harman.



Ida Ida Fauziyah tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 pasal 53 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 % dari jumlah pegawai atau pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!