Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap

Kamis, 04 Mei 2023 - 15:12 WIB
Para penyalur ini merupakan sebuah sindikat yang bermain dengan aparat, Imigrasi, dan Perhubungan. Kemudian ada yang menampung menyalurkannya ke luar negeri.

"Sementara yang terjebak situasi sulit itu di Myanmar. Yang negara lain sejauh bisa dilacak dan kita pulangkan," kata dia.

Mahfud menilai TPPO merupakan tindak pidana sangat jahat karena orang diperjualbelikan seperti budak. Para korban direkrut di pedesaan karena tidak punya pekerjaan kemudian dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji yang besar.

"Dan ketika bersedia bekerja di luar negeri, korban kemudian diminta menandatangani dokumen. Begitu mau tanda tangan berbagai dokumen syarat tanpa membaca," jelasnya.

Dilanjutkan Mahfud, korban kemudian diberi paspor dan dipekerjakan seperti budak dan tidak menerima gaji. Mereka bekerja di kapal-kapal dan bahkan tak sedikit yang lantas dibuang di laut.

Mahfud menegaskan dalam waktu dekat ini bakal membuat shock therapy terhadap sindikat TPPO. Mereka akan mengamankan atau menangkap pelaku penyalur sindikat di satu daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!