Catatan IBSW, Kronologi Kasus Djoko Tjandra hingga Jadi WN Papua Nugini

Senin, 20 Juli 2020 - 20:17 WIB
3. 9 November 1999-13 Januari 2000

Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.

4. 14 Januari 2000-10 Februari 2000

Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.

5. 9 Februari 2000

Kasus cessie skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

6. 10 Februari 2000-10 Maret 2000

Berdasarkan ketetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra kembali menjadi tahanan kota.

7. 6 Maret 2000

Putusan sela hakim PN Jakarta Selatan menyatakan dakwaan jaksa terhadap kasus Djoko Tjandra tidak dapat diterima. Djoko Tjandra dilepaskan dari tahanan kota. Jaksa mengajukan permohonan perlawanan ke Pengadilan Tinggi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More