Empat Tahun Disclaimer, Laporan Bakamla Sulit Diaudit BPK

Senin, 20 Juli 2020 - 19:59 WIB
Kapal untuk operasional pengamanan perairan Indonesia oleh Bakamla yang diresmikan Oktober 2019. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) . Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa 96,5% instansi memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Atas ke-88 laporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap 85 kementerian/lembaga atau 96,5%. Lalu wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 2 lembaga. Kemudian tidak menyatakan pendapat pada 1 lembaga,” katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020).



Anggota BPK Hendra Susanto mengatakan lembaga yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan ini keempat kalinya Bakamla mendapatkan opini disclaimer. “Yang disclaimer itu Bakamla. Bakamla ini empat tahun berturut-turut,” ungkapnya.

(Baca: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!