KY Rekomendasi 24 Hakim Disanksi, 2 di Antaranya Dipecat

Rabu, 12 April 2023 - 16:35 WIB
Sanksi tersebut kata Joko berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno. Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak termasuk pelapor dan saksi yang hasilnya berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta pengumpulan bukti-bukti yang detail sebelum dilakukan pemeriksa terhadap hakim terlapor.

"Terperiksa yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh KY pada Januari s.d. Maret 2023 sejumlah 230 orang, ada 177 orang yang hadir memenuhi panggilan KY," lanjut Joko.

Penanganan lanjutan laporan masyarakat selanjutnya adalah sidang panel. Pada periode ini telah dilakukan sidang panel terhadap 49 laporan.

Kemudian KY melanjutkan dengan sidang pleno terhadap 68 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti melanggar KEPPH. KY memutuskan bahwa 13 laporan terbukti melanggar dan 55 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More