Jadi Tersangka Korupsi, Istri Bupati Kapuas Mundur dari Nasdem

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:00 WIB
Seperti diketahui, Ary ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya. Ben dan Ary diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Pemotongan dilakukan seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," kata Ali, Selasa (28/3/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!