Pemilu Buka-Tutup, Parkir Demokrasi
Senin, 20 Maret 2023 - 20:15 WIB
Kalau kita telisik lebih jauh hakikat tujuan Pemilu kita ini adalah untuk menyeleksi anak-anak bangsa dalam kapasitas kepemimpinannya untuk mengelola pemerintahan baik eksekutif maupun legeslatif dalam rangka menciptakan bentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh legitimasi rakyat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bersama sesuai UUD 1945.
Capaian utama itu tidaklah mudah, perlu proses panjang termasuk dari pemilu ke pemilu baik sistem proporsional terbuka ataupun tertutup dengan pola ambang batasnya 4%, dan hasil cipta Pemilu tersebut merupakan bentuk bergulirnya gagasan demokrasi dalam menangkal faktor-faktor perpecahan antar anak-anak bangsa di parlemen seperti halnya masuknya kelompok-kelompok kecil dan radikal di parlemen kita yang berpotensi merusak sistem pemerintahan dan parlemen sehingga berdampak panjang pada sistem negara kita menjadi tidak stabil.
Demokrasi (Pemilu) kita sedang dihadapkan pada sentimen politik, sentiment system election, dan sentiment law. Merawat pemilu yang luber jurdil sebagai turunan konstitusi yang diwariskan oleh pendiri bangsa ini memang berat.
Banyak terjadi sentimen-sentimen antar anak bangsa yang saling dihadap-hadapkan perseteruan politik, intrik-intrik politik yang dapat mengeraskan karakter dan watak berdemokrasi Pancasila ke depan.
Kalau kita tidak sadar akan posisi cita-cita politik bangsa ini, maka Pemilu hanya akan jadi rutinitas pesta buka-tutup Pemilu, sebatas pintu gerbang “parkir demokrasi” bukan pada perubahan substansi.
Bagaimana kita memandang jauh demokrasi sebagai bentuk kokohnya fondasi bangsa melalui terselenggaranya Pemilu lima tahunan. Jangan sampai terjadi klimaks sebatas euforia demokrasi yang malah mengerdilkan anak-anak bangsa kita sendiri dalam berwawasan politik, hukum, berbangsa, dan bernegara untuk lebih maju.
Capaian utama itu tidaklah mudah, perlu proses panjang termasuk dari pemilu ke pemilu baik sistem proporsional terbuka ataupun tertutup dengan pola ambang batasnya 4%, dan hasil cipta Pemilu tersebut merupakan bentuk bergulirnya gagasan demokrasi dalam menangkal faktor-faktor perpecahan antar anak-anak bangsa di parlemen seperti halnya masuknya kelompok-kelompok kecil dan radikal di parlemen kita yang berpotensi merusak sistem pemerintahan dan parlemen sehingga berdampak panjang pada sistem negara kita menjadi tidak stabil.
Demokrasi (Pemilu) kita sedang dihadapkan pada sentimen politik, sentiment system election, dan sentiment law. Merawat pemilu yang luber jurdil sebagai turunan konstitusi yang diwariskan oleh pendiri bangsa ini memang berat.
Banyak terjadi sentimen-sentimen antar anak bangsa yang saling dihadap-hadapkan perseteruan politik, intrik-intrik politik yang dapat mengeraskan karakter dan watak berdemokrasi Pancasila ke depan.
Kalau kita tidak sadar akan posisi cita-cita politik bangsa ini, maka Pemilu hanya akan jadi rutinitas pesta buka-tutup Pemilu, sebatas pintu gerbang “parkir demokrasi” bukan pada perubahan substansi.
Bagaimana kita memandang jauh demokrasi sebagai bentuk kokohnya fondasi bangsa melalui terselenggaranya Pemilu lima tahunan. Jangan sampai terjadi klimaks sebatas euforia demokrasi yang malah mengerdilkan anak-anak bangsa kita sendiri dalam berwawasan politik, hukum, berbangsa, dan bernegara untuk lebih maju.
(abd)
tulis komentar anda