Antara Publikasi dan Privasi

Senin, 20 Maret 2023 - 11:59 WIB
Dalam bahasa yang lebih populer, privasi merupakan hak individu untuk mempertahankan kehidupan pribadi mereka dan mencegah akses atau pengungkapan informasi tentang diri mereka oleh orang lain. Hal ini meliputi informasi pribadi seperti identitas, data kontak, aktivitas online, dan rahasia lainnya. Privasi juga melindungi individu dari pengintaian yang tidak sah atau pengawasan oleh pihak lain.

Privasi juga sangat penting untuk menjaga kebebasan individu serta untuk mencegah penyalahgunaan informasi. Dalam era digital dan teknologi informasi saat ini, privasi telah menjadi semakin penting karena banyak informasi pribadi dapat dengan mudah ditemukan dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk melindungi privasi mereka secara aktif dan mengambil tindakan untuk membatasi akses informasi pribadi mereka. Tindakan aktif itu, misalnya, dengan tidak sembarangan membuka kiriman link dari pihak yang tidak kita kenal berupa undangan pernikahan atau seakan ada kiriman paket,yang ternyata adalah peretasan handphone.

Salah satu wujud privasi adalah data pribadi. Ingat kasus Denny Siregar yang ramai pada 2021? Pegiat media sosial itu bahkan sempat mengajukan gugatan reami ke pengadilan Jakarta Selatam. Denny tidak terima beberapa data pribadinya dibocorkan ke publik melalui akun twitter @Opposite6891. Dalam unggahannya akun tersebut membocorkan antara lain nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan Denny.

Hal itu terjadi akibat ulah salah seorang oknum karyawan Telkomsel. Denny lalu menggugat Telkomsel sebesar 1 (satu) trilyun. Denny menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan mengkhawatirkan kalau hal itu bisa dialami oleh jutaaan pelanggan Telkomsel yang lain. Bagaimana pula kalau data-data itu jatuh ke tangan teroris, katanya.

Akhirnya, meski publisitas dan privasi seperti terlihat bertentangan, keduanya penting untuk hak-hak individu. Seorang artis mungkin memilih untuk mempromosikan citra publik mereka dan memanfaatkan hak publisitas mereka. Tetapi mereka juga memiliki hak untuk mengendalikan akses ke informasi pribadi mereka dan melindungi privasinya.

Kesimpulannya, publisitas adalah hak individu untuk memanfaatkan citra publik mereka, sedangkan privasi adalah hak individu untuk mengendalikan akses ke informasi pribadi mereka. Keduanya penting untuk melindungi hak-hak individu terhadap identitas dan informasi pribadi mereka. Jadi, buat para jurnalis atau pegiat media sosial pada umumnya: waspadalah... waspadalah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wur)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More