Soal Djoko Tjandra, Polri Ungkap Fakta Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:14 WIB
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
JAKARTA - Terungkap fakta baru bahwa ada seseorang yang mengatasnamakan Djoko Tjandra untuk membuat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19).

Orang itu membuat surat bebas Covid-19 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur diduga untuk kepentingan buronan Djoko Tjandra.



Fakta baru lainnya yang terungkap, yakni orang yang mengatasnamakan Djoko Tjandra itu didampingi oleh Brigjen Prasetijo Utomo saat membuat surat bebas Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Polri dari dokter yang menanganinya, orang itu dipastikan bukan buronan Djoko Tjandra yang sedang diburu.

"Jadi gini, jadi memang namanya di Pusdokkes mabes itu kan banyak yang melakukan rapid, jadi tiap hari itu banyak orang yang datang untuk melakukan rapid disana. Kebetulan, ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati. Kemudian diterima oleh dokter, dan kemudian dilakukan rapid test, hasilnya negatif," tutur Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!