KSAL Mutasi Perwira Pasukan Elite Kopaska, Ini Daftarnya
Senin, 13 Maret 2023 - 16:22 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memutasi ratusan perwira TNI AL. Beberapa di antaranya merupakan perwira di pasukan elite Komando Pasukan Katak ( Kopaska ).
Kebijakan mutasi tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/591/III/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Laut. Total ada 235 pamen TNI yang dimutasi dalam kebijakan yang ditetapkan KSAL pada pada 7 Maret 2023 ini.
Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Nomor ST/117/2023 Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Ditunjuk Mengikuti Dikreg LI Sesko TNI TA 2023 dan Sespimti Polri Dikreg ke 32.
Termasuk hasil Sidang Dewan Karier Bidang Penempatan Jabatan (Wankar Bidpatjab) A TW.I Tahun Anggaran 2023 di Mabesal dan Pertimbangan Pimpinan TNI AL.
Perwira Kopaska yang dimutasi antara lain, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko. ”Sebelumnya Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko menjabat sebagai Danpusdiksus Kodikopsla Kodiklatal dimutasi menjadi Wadan Puskopaska,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (13/3/2023).
Kemudian, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, jabatan lama sebagai Pabandya Evarenbang Ban I Ren Sintelal Mabesal dimutasi menjadi Dansat Kopaska Koarmada III menggantikan Kolonel Laut (P) Mohamad Machri Mokoagaw yang dimutasi menjadi Dirrena Puskopaska.
Selain itu, Letkol Laut (P) Wahyu Rozana, jabatan lama Paban Ren Sintel Koarmada I dimutasi menjadi Dirpam Puskopaska menggantikan Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi yang dimutasi menjadi Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada RI.
Perwira Kopaska lainnya yang dimutasi yakni, Letkol Laut (T) Cornelius Hasiholan Sinaga, jabatan lama Pabandya Renlog Slogal Mabesal dimutasi menjadi Dirlog Puskopaska menggantikan Kolonel Laut (T) Heru Ruswanto yang dimutasi menjadi Sahli E Teklog Pok Sahli Koarmada RI
Kebijakan mutasi tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/591/III/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Laut. Total ada 235 pamen TNI yang dimutasi dalam kebijakan yang ditetapkan KSAL pada pada 7 Maret 2023 ini.
Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Nomor ST/117/2023 Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Ditunjuk Mengikuti Dikreg LI Sesko TNI TA 2023 dan Sespimti Polri Dikreg ke 32.
Baca Juga
Termasuk hasil Sidang Dewan Karier Bidang Penempatan Jabatan (Wankar Bidpatjab) A TW.I Tahun Anggaran 2023 di Mabesal dan Pertimbangan Pimpinan TNI AL.
Perwira Kopaska yang dimutasi antara lain, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko. ”Sebelumnya Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko menjabat sebagai Danpusdiksus Kodikopsla Kodiklatal dimutasi menjadi Wadan Puskopaska,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (13/3/2023).
Kemudian, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, jabatan lama sebagai Pabandya Evarenbang Ban I Ren Sintelal Mabesal dimutasi menjadi Dansat Kopaska Koarmada III menggantikan Kolonel Laut (P) Mohamad Machri Mokoagaw yang dimutasi menjadi Dirrena Puskopaska.
Selain itu, Letkol Laut (P) Wahyu Rozana, jabatan lama Paban Ren Sintel Koarmada I dimutasi menjadi Dirpam Puskopaska menggantikan Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi yang dimutasi menjadi Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada RI.
Perwira Kopaska lainnya yang dimutasi yakni, Letkol Laut (T) Cornelius Hasiholan Sinaga, jabatan lama Pabandya Renlog Slogal Mabesal dimutasi menjadi Dirlog Puskopaska menggantikan Kolonel Laut (T) Heru Ruswanto yang dimutasi menjadi Sahli E Teklog Pok Sahli Koarmada RI
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda