Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria
Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:55 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja , kritik terhadap omnibus law yang dianggap terlalu pro-investasi itu terus berdatangan. Salah satunya berkaitan dengan perlindungan negara terhadap kepentingan publik dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Akademisi Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Rina Mardiana, mengatakan paradigma beleid sapu jagat tersebut hanya menguatkan pada pertumbuhan ekonomi. Ironisnya lagi, soal pengadaan tanah atau reforma agraria tidak tercantum di dalamnya, termasuk bank tanah dan lainnya.
“Omnibus law ini ternyata ada 86,5 persennya itu soal perizinan, kemudahan berusaha, dan investasi. Sementara, berkaitan dengan orang, subjek agraria atau ketenagakerjaan itu sangat sedikit. Hanya lima pasal saja di dalamnya,” papar Rina dalam seminar daring, Jumat (17/7/2020).
(Baca: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi)
Akademisi Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Rina Mardiana, mengatakan paradigma beleid sapu jagat tersebut hanya menguatkan pada pertumbuhan ekonomi. Ironisnya lagi, soal pengadaan tanah atau reforma agraria tidak tercantum di dalamnya, termasuk bank tanah dan lainnya.
“Omnibus law ini ternyata ada 86,5 persennya itu soal perizinan, kemudahan berusaha, dan investasi. Sementara, berkaitan dengan orang, subjek agraria atau ketenagakerjaan itu sangat sedikit. Hanya lima pasal saja di dalamnya,” papar Rina dalam seminar daring, Jumat (17/7/2020).
(Baca: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi)
Lihat Juga :