Soal Pendidikan Tinggi, Ini Kritik Guru Besar IPB terhadap RUU Cipta Kerja

Senin, 29 Juni 2020 - 17:06 WIB
loading...
Soal Pendidikan Tinggi, Ini Kritik Guru Besar IPB terhadap RUU Cipta Kerja
Ketua Dewan Guru Besar IPB Prof Evy Damayanti. Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritisi sejumlah hal dalam dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satunya, hilangnya sumber norma kebudayaan bangsa serta beralihnya prinsip pendidikan tinggi menjadi mengikuti mekanisme pasar.

Padahal, UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menempatkan sumber norma kebudayaan bangsa sebagai dasar pelaksanaan pendidikan dengan prinsip nirlaba dalam koridor otonomi pengelolaan perguruan tinggi.

DGB IPB berpendapat, kebudayaan bangsa tidak dapat dihilangkan demi meningkatkan persaingan. Terlebih, bila harus selalu beradaptasi dengan pendidikan luar negeri. Karena itu landasan kebudayaan bangsa harus tetap dipertahankan sesuai dengan Pasal 28C (1) dan Pasal 31 (3), UUD 1945.

"Kebudayaan bangsa bukan penghambat peningkatan daya saing global maupun adaptasi dengan pendidikan tinggi luar negeri," ungkap Ketua DGB IPB Prof Evy Damayanti dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom di Bogor, Senin (29/06/2020) pagi.

(Baca: DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi)

Menurut dia, peningkatan daya saing global dan adaptasi pendidikan luar negeri lebih mudah dicapai melalui program akreditasi internasional untuk program studi dan kerjasama internasional di bidang pendidikan melalui double degree, joint degree, credit earning, student exchange, maupun joint research.

Program-program tersebut, lanjut Evy, selama ini sudah ada tetapi kurang intensif. Mestinya negara hadir agar program yang telah ada semakin intensif dan berdampak besar bagi tujuan untuk meningkatkan daya saing global serta adaptasi pendidikan luar negeri. Faktanya, seni budaya Indonesia yang beragam dan teknologi berbasis budaya serta kearifan lokal menjadi ciri pendidikan di Indonesia yang justru banyak diadopsi oleh mahasiswa manca negara.

"Kebudayaan bangsa Indonesia dan sejumlah kekhasan sosial dan keanekaragaman hayati tropika justru dapat menjadi tema kerja sama yang menarik bagi pimpinan dan akademisi universitas sebagai mitra dari negara maju," jelasnya.

(Baca: RUU Cipta Kerja Harus Mampu Atasi Pengangguran dan Serap Tenaga Kerja)

Namun, RUU Cipta Kerja sebaliknya ingin menghilangkan pola kerja sama tersebut dan mengubahnya menjadi persaingan. Evy mengungkapkan, UU Pendidikan Tinggi mengatur syarat akreditasi perguruan tinggi asing di negara asal sebelum mendirikan kampus di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2729 seconds (0.1#10.140)