Membangun Kepercayaan terhadap Crowdfunding
Jum'at, 10 Maret 2023 - 05:39 WIB
Menurunkan Kepercayaan
Kasus yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap industri crowdfunding menurun adalah kasus yang menyeret perusahaan teknologi urun dana dari PT Santara Daya Inspiratama (Santara). Melalui surat nomor S-231/D.04/2022 tertanggal 8 November dan ditetapkan 19 Desember 2022, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan perintah tindakan tertentu perusahaan teknologi urun dana Santara.
Perintah berupaya larangan untuk menambah jumlah penerbit. Kasus ini menjadi “ramai” salah satunya karena di balik perusahaan Santara terdapat nama tokoh motivator BossmanSontoloyo, yakni Mardigu Wowiek.
Berawal banyaknya laporan yang mengatakan Santara telah melakukan “ugal-ugalan” dalam mengoperasikan sistem urun dananya. Meskipun Santara telah terdaftar dan diawasi OJK sekalipun. Santara akhirnya diberikan waktu hingga 8 Mei 2023 melakukan proses pendaftaran efek penerbit pada KSEI dan efek penerbit selanjutnya didistribusikan ke pemodal.
Bahkan, pihak Santara diperintah untuk menyelesaikan segala rekomendasi dari kepatuhan OJK. Selaku Direktur Santara Mardigu Wowiek memberikan kritik kepada OJK selaku regulator bahwa aturan yang dikeluarkannya tidak cocok diterapkan pada perusahaan urun dana.
Kebijakan seperti model BEI sangat tidak cocok untuk UMKM. Bagi Mardigu Wowiek, Santara berusaha melakukan distrupsi UMKM yang kesulitan mendapatkan pendanaan.
Apabila diterapkan regulasi seperti model BEI, justru akan menyulitkan UMKM, sedangkan Santara berusaha mempermudah jalan UMKM mendapat modal dari publik. Mengingat sebelumnya memang banyak UMKM yang telah listing di Santara sebelum adanya regulasi yang matang dari OJK.
Permasalahannya, banyak pemodal merasa dirugikan karena ulah dari Santara. Kebijakan Santara yang terlihat kurang “mengawasi” perusahaan yang listing membuat pemodal tidak mendapatkan imbalan seperti yang dijanjikan. Berbagai laman media sosial hingga media yang membahas kasus Santara, ada keluhan akibat ketidakjelasan investasi di Santara.
Bahkan saat bedah kasus Santara oleh YouTuber Tjandra Tedja yang sekaligus menjadi pengamat bisnis Tanah Air, sudah banyak korban Santara yang berani mengutarakan permasalahannya pada kolom komentar.
Permasalahan utama Santara yang merugikan pemodal adalah pengelolaan pasar sekunder yang sangat buruk. Akibatnya, lembaran saham yang dibeli pemodal dari Santara jatuh.
Kasus yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap industri crowdfunding menurun adalah kasus yang menyeret perusahaan teknologi urun dana dari PT Santara Daya Inspiratama (Santara). Melalui surat nomor S-231/D.04/2022 tertanggal 8 November dan ditetapkan 19 Desember 2022, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan perintah tindakan tertentu perusahaan teknologi urun dana Santara.
Perintah berupaya larangan untuk menambah jumlah penerbit. Kasus ini menjadi “ramai” salah satunya karena di balik perusahaan Santara terdapat nama tokoh motivator BossmanSontoloyo, yakni Mardigu Wowiek.
Berawal banyaknya laporan yang mengatakan Santara telah melakukan “ugal-ugalan” dalam mengoperasikan sistem urun dananya. Meskipun Santara telah terdaftar dan diawasi OJK sekalipun. Santara akhirnya diberikan waktu hingga 8 Mei 2023 melakukan proses pendaftaran efek penerbit pada KSEI dan efek penerbit selanjutnya didistribusikan ke pemodal.
Bahkan, pihak Santara diperintah untuk menyelesaikan segala rekomendasi dari kepatuhan OJK. Selaku Direktur Santara Mardigu Wowiek memberikan kritik kepada OJK selaku regulator bahwa aturan yang dikeluarkannya tidak cocok diterapkan pada perusahaan urun dana.
Kebijakan seperti model BEI sangat tidak cocok untuk UMKM. Bagi Mardigu Wowiek, Santara berusaha melakukan distrupsi UMKM yang kesulitan mendapatkan pendanaan.
Apabila diterapkan regulasi seperti model BEI, justru akan menyulitkan UMKM, sedangkan Santara berusaha mempermudah jalan UMKM mendapat modal dari publik. Mengingat sebelumnya memang banyak UMKM yang telah listing di Santara sebelum adanya regulasi yang matang dari OJK.
Permasalahannya, banyak pemodal merasa dirugikan karena ulah dari Santara. Kebijakan Santara yang terlihat kurang “mengawasi” perusahaan yang listing membuat pemodal tidak mendapatkan imbalan seperti yang dijanjikan. Berbagai laman media sosial hingga media yang membahas kasus Santara, ada keluhan akibat ketidakjelasan investasi di Santara.
Bahkan saat bedah kasus Santara oleh YouTuber Tjandra Tedja yang sekaligus menjadi pengamat bisnis Tanah Air, sudah banyak korban Santara yang berani mengutarakan permasalahannya pada kolom komentar.
Permasalahan utama Santara yang merugikan pemodal adalah pengelolaan pasar sekunder yang sangat buruk. Akibatnya, lembaran saham yang dibeli pemodal dari Santara jatuh.
tulis komentar anda