Mengawal Kualitas Produksi Dokter

Selasa, 07 Maret 2023 - 10:46 WIB
Entah mengapa, empat tahun kemudian kebijakan berubah. Menteri kesehatan baru bilang dokter Indonesia jumlahnya kurang. Harus ditambah 130.000-160.000 dokter lagi. Alasannya, rasio dokter kita tidak memenuhi rasio standar WHO. Padahal, WHO tidak pernah mengeluarkan rasio standar demikian. Lebih aneh lagi, bagaimana bisa sebuah kebijakan nasional berubah demikian cepat? Tapi itulah negeri ini. Semua bisa berubah dalam hitungan sesaat.

Akibat pernyataan pemerintah bahwa jumlah dokter kurang, para pelaku bisnis semakin mendapat angin segar. Narasi ini merupakan kesempatan buat lahan bisnis baru. Berebutanlah mereka membuka FK. Alhasil, bertebaranlah FK di negeri ini. Saat ini sudah terdapat 92 FK; bertambah 17 FK dibanding 6 tahun lalu. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah lebih banyak lagi.

Sepertinya universitas sekarang memiliki beban psikologis: belum merasa hebat kalau tidak punya FK. Ironisnya, hingga beberapa waktu lalu FK yang terakreditasi A baru 27. Sekitar 25% FK masih berakreditasi C. Akreditasi C artinya nilai evaluasinya antara 200-300. Ini sudah dekat-dekat tidak terakreditasi. Nilai di bawah 200 sudah tergolong non-accredited.

Memproduksi dokter itu tidak mudah. Sama tidak mudahnya memproduksi pilot. Ada persyaratan sangat ketat; ada quality assurance. Alasannnya, kedua bidang ini terkait langsung nyawa manusia. Kalau pilot pelatihannya tidak adekuat, bisa-bisa pesawatnya crash. Dokter pun demikian: kalau pendidikannya tidak adekuat, pasien bisa terancam keselamatannya. Untuk memproduksi dokter banyak syaratnya.

Syarat-syarat ini tercantum jelas dalam berbagai aturan, seperti Permenkes Nomor 53/2017 tentang Standar Pendidikan Dokter, Permendikbud Nomor 49/2014 tentang Standar Pendidikan Nasional, Permenristek Nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Secara kasar, syarat pentingnya adalah mahasiswanya harus pintar dan punya mental baja; tidak bisa setengah hati dan mental kerupuk.

Mereka harus dididik oleh tenaga pendidik yang berkualitas serta memiliki jam terbang tinggi. Mereka harus bekerja di rumah sakit yang memiliki alat standar dan fasilitas pendukung yang memadai. Kurikulm yang ada mengharuskan mereka untuk pernah berinteraksi dan merawat sejumlah tertentu pasien, termasuk melakukan sejumlah tindakan medis dengan benar. Ini yang disebut sebagai kompetensi dan semua hal ini tercatat di log book mereka. Mereka hanya bisa lulus bila semua syarat kompetensi ini terpenuhi.

Artinya apa? Sebelum ujug-ujug menggenjot jumlah dokter, terlebih dulu harus disiapkan fasilitas, struktur, dan infrastruktur yang memadai. Apalagi pendidikan kedokteran ke depan sangat challenging; calon dokter akan berhadapan dengan dunia digital dan artificial intelligence yang makin kompleks dan luas. Mereka harus bisa menghadapi tantangan tersebut.

Makanya, mahasiswa yang diterima harus diseleksi dengan baik. Mereka harus memiliki kematangan kognitif dan emosional. Di Amerika, sebelum masuk FK mahasiswa harus terlebih dulu punya gelar sarjana di bidang lain. Di Australia, sebelum masuk FK mahasiswa harus menjalani bridging program tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!