Perubahan Hagia Sophia Menjadi Masjid, Kita Harus Hormati Kedaulatan Turki

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:13 WIB
Kedua, sebagai negara berdaulat, Turki memiliki hak untuk mengatur urusan yang berada di dalam yurisdiksi domestiknya. Dalam hal ini, persoalan status Hagia Sophia adalah murni urusan domestik pemerintah dan masyarakat Turki. Sehingga secara politik, Turki, sebagaimana negara berdaulat lainnya, memiliki hak penuh untuk mengatur dan menentukan urusan domestiknya tanpa campur tangan negara lain.

Apakagi hukum internasional sangat menjunjung tinggi prinsip non-intervensi, sebagaimana tertuang di dalam pasal 2, 42, dan 51 Piagam PBB. Prinsip non-intervensi yang ada di dalam Piagam PBB diperkuat lagi dengan adanya deklarasi tahun 1970 (resolusi Majelis Umum PBB 2625 (XXV) tahun 1970). Melalui instrumen tersebut dapat dilihat bahwa tiap bentuk intervensi yang merugikan negara yang diintervensi adalah suatu pelanggaran hukum internasional.

Ketiga, kecaman sejumlah pihak yang memandang perubahan status ini sebagai sebuah tindakan provokasi, tentu bukanlah pandangan tepat. Meskipun Hagia Sophia terdaftar statusnya sebagai Situs Warisan Dunia, namun kewenangan penentuan status fungsi dan peruntukannya sepenuhnya berada di tangan Turki sebagai negara berdaulat penuh atas Hagia Sophia.

Persoalan UNESCO yang menilai tidak adanya komunikasi awal terhadap perubahan status tersebut, merupakan isu terpisah. Dan itu menjadi kewenangan UNESCO untuk meninjau kembali apakah status Sophia sebagai situs warisan dunia masih dapat diteruskan atau tidak. Kita tahu, sejak 1985 Hagia Sophia memang telah diakui sebagai salah satu dari situs Warisan Dunia UNESCO yang disebut “Area Bersejarah Istanbul”, yang mencakup bangunan dan situs-situs bersejarah utama di kota itu.

Dan keempat, sebagai bagian dari komunitas internasional, Turki saya kira telah memberi ruang moderasi bagi golongan lain dengan tetap membuka Hagia Sophia bagi semua pengunjung, artinya terbuka bagi berbagai golongan dan agama. Saya kira, itu adalah bentuk penghormatan Turki kepada sejarah dan komunitas internasional.

Terkait dengan polemik ini, sebagai negara Muslim terbesar, saya menilai Indonesia perlu menyampaikan sikapnya secara terbuka. Kita tentu menghormati perubahan status Hagia Sophia dan mendorong Turki untuk benar-benar mempertahankan keterbukaan akses bagi semua golongan atas situs bersejarah tersebut.

Sebagai negara muslim terbesar yang menganut politik luar negeri bebas aktif, serta tengah duduk di posisi-posisi strategis, sikap dan pernyataan Indonesia pastinya akan sangat didengar oleh negara-negara Barat dan organisasi internasional, serta akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi profil Indonesia di mata dunia internasional.
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More