7076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Ke-2
Senin, 20 Februari 2023 - 19:20 WIB
Pemberian vaksin booster kedua diberikan selama lima hari, sejak Senin (20/02) hingga Jumat (24/02). Untuk mencegah kerumunan, para pegawai harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan memilih hari vaksinasi sesuai kuota yang tersedia.
Andap pun berpesan agar pegawai yang telah mendapatkan vaksin booster kedua tidak lalai dalam menjaga kesehatan.
"Jangan jumawa karena sudah vaksin. Tetap jaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan intens berolahraga. Apabila tubuh sehat maka semakin produktif dalam bekerja," pesannya.
Adapun pegawai yang menerima vaksin booster kedua ini adalah pegawai dari 11 unit utama Kemenkumham beserta jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta. Sementara Kantor Wilayah lainnya melaksanakan pemberian vaksin booster kedua secara mandiri.
Andap pun berpesan agar pegawai yang telah mendapatkan vaksin booster kedua tidak lalai dalam menjaga kesehatan.
"Jangan jumawa karena sudah vaksin. Tetap jaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan intens berolahraga. Apabila tubuh sehat maka semakin produktif dalam bekerja," pesannya.
Adapun pegawai yang menerima vaksin booster kedua ini adalah pegawai dari 11 unit utama Kemenkumham beserta jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta. Sementara Kantor Wilayah lainnya melaksanakan pemberian vaksin booster kedua secara mandiri.
(srf)
tulis komentar anda