7076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Ke-2

Senin, 20 Februari 2023 - 19:20 WIB
Kemenkumham menyelenggarakan vaksin Booster ke 2 untuk pegawainya selama lima hari, sejak Senin (20/02) hingga Jumat (24/02).
JAKARTA - Sebanyak 7.076 pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima suntikan dalam rangka vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua. Vaksin booster kedua diberikan untuk meningkatkan kadar antibodi pegawai terhadap virus Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan pemberian vaksin booster kedua merupakan langkah Kemenkumham dalam antisipasi terhadap virus Covid-19 yang masih menginfeksi masyarakat di Indonesia.



Meskipun angka penularan Covid-19 dan status PPKM telah dicabut, lanjutnya, namun tidak berarti membuat masyarakat menjadi lengah dalam melawan virus ini. Vaksin booster adalah salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pemerintah telah mencabut status PPKM, namun kita tidak boleh lengah meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," jelas Andap, Senin (20/02/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!