Waspadai Kejahatan di Balik Bisnis Internet dalam Perspektif Perlindungan Konsumen

Rabu, 15 Juli 2020 - 22:17 WIB
Seperti halnya aplikasi yang disedikan gratis di internet, itu pancingan agar konsumen mau mengunduhnya. Namun ketika kita menggunakannya, kita harus terhubung juga dengan internet. Sementara kita tidak pernah tahu bagaimana sistem dalam teknologi tersebut menghitung penggunaan pulsa pada kuota internet yang kita miliki. Bayangkan berapa banyak dan berapa sering kita menggunakan layanan internet dalam setiap aktivitas kita. Semakin banyak kita menggunakan layanan internet, semakin besar pula keuntungan yang didapatkan dari bisnis internet ini.

Kasus Pencurian Pulsa

Pada Oktober 2011, Bareskrim POLRI menangani kasus pencurian pulsa yang dialami oleh para konsumen. Dalam kasus ini, konsumen merasa dirugikan karena harus membayar tagihan kartu pascabayar hingga ratusan ribu rupiah setelah registrasi undian berhadiah lewat layanan SMS konten yang disediakan oleh provider yang difasilitasi oleh operator. Kasus ini berjalan selama kurang lebih 6 bulan hingga ditetapkannya 2 tersangka oleh Mabes Polri.

Dalam bisnis internet terdapat dua sisi yaitu penyelenggara internet (operator) dan pengguna layanan (konsumen), bisa terjadi kecurangan yang menyebabkan kerugian konsumen. Seharusnya konsumen diberikan kepastian keamanan oleh operator sebagai bagian dari pada perlindungan konsumen, nyatanya operator juga bisa melakukan kejahatan pada konsumen dengan melakukan manipulasi pada sistem yang dibuat oleh mereka sendiri. Inilah kenyataannya di dalam dunia maya, dimungkinkan terjadinya kejahatan seperti kasus pencurian pulsa tersebut dan tidak mudah pembuktiannya, karena tidak terlihat dengan kasat mata.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More