Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Single Mux seperti Praktik Monopoli

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
Dari sisi infrastruktur, sambung dia, konsep single mux akan membebani pemerintah karena harus membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Belum lagi, kata dia, pembiayaan operasionalnya.

Sementara dalam multi mux, kata dia, pembangunan infrastruktur diserahkan kepada pemegang mux tersebut. Ini akan mengurangi beban daripada pemerintah.

Dari sisi pengelolaan frekuensi, tutur Syafril, konsep single mux mengharuskan negara membayar kompensasi kepada LPS. Sebab, LPS sudah memegang suatu mux pada saat tender di tahun 2011 yang lalu.

Jika single mux yang dipilih, lanjut dia, investasi yang sudah dilakukan LPS akan diajukan kembali kepada pemerintah untuk dikembalikkan, dan ini akan menjadi beban kepada pemerintah.

"Sementara kalau multi mux, tentunya ini memang sudah kita invetasikan lalu menjadi beban kita," tutur dia.

Syafril melanjutkan, jika dilihat dari standar layanan single mux tidak ada benchmark. Karena hanya satu orang. Tidak bisa menilai dimana positif negatifnya. Sedangkan, apabila mengunakan konsep multi mux, jelas akan terlihat karena ini ada benchmark-nya.

"Nah ini sumber masalah baru tentang sumber daya manusia. Kalau dengan single mux mau diapakan SDM yang sudah terserap di multimux tadi. Ini perlu pertimbangan juga," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More